the peoplesKementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) akhirnya memberikan pernyataan mengenai unggahan foto wajah Presiden Prabowo Subianto di papan iklan di Israel. Munculnya wajah presiden ini kembali memicu berbagai pandangan masyarakat terkait dukungan Indonesia terhadap Israel.
Di papan iklan tersebut, terdapat foto Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, para pemimpin Arab yang moderat, Presiden Indonesia, serta Ketua Otoritas Palestina Mahmoud Abbas, dengan tulisan pesan: Yes to Trump’s Plan – GET IT DONE. Baliho yang memiliki logo Abraham Shield dipasang di berbagai lokasi dan ukuran di Tel Aviv, Israel.
Foto dari papan iklan itu segera viral di media sosial. Banyak kalangan mengkritik munculnya Prabowo dalam spanduk tersebut.
Menanggapi isu pengakuan dan dukungan Indonesia terhadap Israel akibat spanduk tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang menegaskan bahwa posisi Indonesia jelas dalam konflik Palestina dan solusi dua negara tetap tidak berubah serta sangat jelas. Ia menyatakan, tidak akan ada pengakuan maupun normalisasi dengan Israel baik melalui Perjanjian Abraham maupun platform lainnya kecuali Israel lebih dulu mengakui negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
“Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Luar Negeri RI bahwa setiap visi terkait Israel harus dimulai dari pengakuan terhadap kemerdekaan dan kedaulatan Palestina,” katanya di Jakarta, Selasa (30/9).
Respon kemarahan masyarakat terhadap iklan tersebut tidak tanpa dasar. Karena saat berbicara dalam sesi debat Sidang Majelis Umum (SMU) PBB pada Selasa (23/9) lalu, Prabowo juga sempat mengucapkan pernyataan yang dianggap mendukung negara zionis tersebut.
Prabowo menyatakan bahwa Indonesia siap mengakui Israel dan mendukung jaminan keamanannya, setelah Palestina meraih kemerdekaannya dan diakui sebagai negara oleh Israel. Pernyataan ini disampaikan dua kali dalam dua kesempatan berbeda oleh Presiden saat menghadiri rangkaian Sidang Umum PBB di New York. Pertama, saat berpidato dalam Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Pelaksanaan Solusi Dua Negara pada 22 September. Kedua, dalam pidato Debat Umum Sidang Umum PBB yang ke-80. (*)