Wabup Aceh Besar Tanggapi Pandangan Umum DPRK Perubahan APBK 2025

KILAS ACEH– Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memberikan jawaban eksekutif terhadap pendapat umum fraksi-fraksi DPRK mengenai Rancangan Qanun Perubahan APBK 2025 dalam rapat Paripurna ke-9, Selasa, 30 September 2025.

Di mana sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK Mukhsin, S.Si, didampingi oleh Ketua DPRK Abdul Muchti AMd dan Wakil Ketua Naisabur SIKom. Hadir pula Wakil Bupati Aceh Besar H. Syukri A. Jalil, Forkopimda, anggota dewan, serta kepala OPD.

Dalam pidatonya, Wakil Bupati Syukri menyampaikan rasa terima kasih atas masukan dari fraksi DPRK yang membantu dalam penyempurnaan rancangan qanun. “Alhamdulillah, berkat izin Allah SWT, kita masih diberi kesehatan sehingga dapat menghadiri rapat paripurna hari ini. Terima kasih kepada seluruh fraksi DPRK yang telah memberikan pandangan umum, baik berupa saran maupun masukan untuk memperbaiki rancangan qanun perubahan APBK 2025,” katanya.

Mengatasi pertanyaan mengenai PAD, Wakil Bupati mengakui masih terdapat tantangan seperti keterbatasan sumber daya manusia, rendahnya kesadaran wajib pajak, serta belum teregistrasinya beberapa objek pajak. Pemerintah Kabupaten terus berupaya melakukan inovasi dalam digitalisasi perpajakan serta memperkuat kerja sama antar instansi.

“Kami akan terus berusaha memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah yang tersedia, termasuk memperkuat sistem pengawasan serta memperluas basis pajak daerah,” ujarnya.

Mengenai pengisian jabatan struktural, seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi pratama segera dilakukan. Jabatan administrator dan pengawas masih menunggu persetujuan teknis dari BKN. Mengenai izin galian C, kewenangan pemberian izin berada di tangan Pemerintah Provinsi, sedangkan Pemkab hanya memberikan rekomendasi serta melakukan pengawasan.

Mengenai masalah kemiskinan ekstrem, pemerintah menitikberatkan pada penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pembangunan rumah yang layak huni, fasilitas air bersih, sanitasi, serta bantuan sosial melalui Baitul Mal. “Menangani kemiskinan adalah tugas bersama, tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah,” kata Wakil Bupati.

Di sektor kesehatan dan pendidikan, pemerintah menjamin kelengkapan obat-obatan, penyebaran tenaga medis yang merata, penugasan guru P3K, serta perbaikan fasilitas sekolah di seluruh Aceh Besar.

Wakil Bupati juga menyebutkan proyek strategis seperti pembangunan IPDN, Bendungan Seulimeum, serta Embung Air Baku Krueng Raya, yang memerlukan dukungan dari pemerintah pusat dan keterlibatan bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif.

“Kami menyadari masih banyak kelemahan dalam jawaban ini. Mari kita tingkatkan bersama demi kepentingan pembangunan Aceh Besar. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi setiap langkah kita dalam melayani daerah dan masyarakat,” tutupnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *