TPG Triwulan 3 Tidak Cair, Ini Penyebab Utama Perubahan Status Validasi GTK

MANTRA SUKABUMI– Berikut ini adalah TPG Triwulan III yang tidak akan cair beserta penyebab utama perubahan mendadak pada status Validasi di Info GTK.

Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Triwulan III tahun 2025 akan dilakukan secara bertahap.

Pada tahun 2025, sebanyak 917.289 guru akan menerima TPG Triwulan III.

Dilaporkan bahwa terdapat empat tahap penyaluran TPG Triwulan III.

Pengajar yang menerima TPG Triwulan III lebih cepat adalah mereka yang data GTK-nya telah diverifikasi.

Kredibilitas informasi guru menjadi kunci utama kelancaran pembayaran TPG Triwulan III.

Ciri informasi GTK yang telah diverifikasi tampilannya berwarna hijau.

Selain itu, informasi GTK yang telah diverifikasi akan menampilkan kode 08 di tampilannya.

Terdapat beberapa kode dalam Info GTK yang menggambarkan status terkait validasi, antara lain.

1. Kode 01

Nomor 01 menggambarkan bahwa guru mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan bidang studi yang tercantum dalam sertifikat pendidikannya.

Jika permasalahan ini terjadi, maka hanya ada satu cara penyelesaian, yaitu beban mengajar harus sesuai dengan sertifikasi.

Dan juga sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan dalam bidang studi pada sertifikat pendidik.

2. Kode 02

Kode 02 mengacu pada beban kerja yang tidak memenuhi ketentuan.

Aturan beban kerja yang berlaku saat ini mengacu pada peraturan terbaru, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025.

Di aturan terbaru, semua guru diwajibkan untuk memiliki tugas tambahan sebagai pembimbing siswa.

Sehingga pemenuhan beban kerja minimal 24 jp per minggu harus diiringi dengan tanggung jawab tambahan sebagai guru wali.

Jika muncul kode 02 dalam Info GTK, cara yang dapat dilakukan adalah dengan menambah jam kerja.

Kemudian perbaiki informasi pada Dapodik.

Pemenuhan beban kerja dapat dilakukan dengan menambahkan tugas tambahan Utama (TTU) serta Tugas Tambahan Lain Ekuivalensi (TTLE).

3. Kode 04

Kode 04 muncul dikarenakan Nomor Registrasi Guru (NRG) belum dikeluarkan.

Jika NRG belum juga terbit, Bapak Ibu Guru dapat langsung menghubungi operator tunjangan untuk mencari penyelesaian.

4. Kode 06

Kode 06 mengacu pada akun yang tidak aktif atau sudah memasuki masa pensiun.

Jika guru masih aktif mengajar tetapi di Info GTK muncul kode 06, maka dapat mengajukan laporan ke Dinas Pendidikan.

5. Kode 07

Jika muncul kode 07, maka pencairan TPG semakin mendekati waktu pelaksanaannya.

Kode 07 mengindikasikan bahwa Bapak Ibu Guru hanya perlu menunggu penerbitan SKTP.

Yang perlu dilakukan oleh bapak ibu guru ketika muncul kode 07 adalah bersabar.

6. Kode 08

Kode 08 merupakan angka yang paling dinantikan oleh para guru.

Jika kode 08 muncul, berarti Informasi GTK sudah sah dan Bapak Ibu Guru hanya perlu menunggu proses pencairan.

7. Kode 13

Untuk kode 13 berarti masih menunggu verifikasi ekening.

Kode 13 muncul akibat kondisi rekening yang sedang tidak aktif atau dalam status dorman.

Jika kejadian ini terjadi, Bapak Ibu Guru harus mengaktifkan kembali layanan ke pihak bank.

Pastikan rekening yang digunakan untuk pencairan TPG tetap memiliki saldo.

8. Kode 16

Nomor 16 mengandung makna bahwa SKTP belum dikeluarkan dan masih dalam proses pengajuan.

Saudara guru segera ambil langkah penyelesaian dengan melakukan koordinasi bersama operator dalam mengajukan usulan.

9. Kode 17

Nah, untuk kode 17 ini terjadi karena adanya perpindahan guru dari Kemendikdasmen ke Kemenag hingga akhirnya memasuki masa pensiun.

Jika menghadapi masalah ini, tidak ada cara yang dapat dilakukan karena status telah menjadi tidak aktif secara tetap.

10. Kode 19

Sementara itu, kode 19 muncul akibat proses awal kelulusan PPG sehingga mata pelajaran tidak sesuai dengan ijazah.

Tindakan yang diambil adalah dengan melakukan pemeriksaan kepada Dinas Pendidikan.

11. Kode 99

Kodee 99 mengacu pada guru yang mengajar di Kemenag atau lembaga lain, tetapi terdaftar dalam sistem Info GTK Kemendikbud.

Guru harus memperbarui data sesuai dengan institusi tempat ia mengajar.

Jika informasi GTK Bapak/Ibu Guru telah muncul dengan kode 08 dan berwarna hijau, artinya data tersebut sudah sah dan tinggal menunggu proses pencairan.

Namun ternyata beberapa guru mengalami masalah di mana data Info GTK yang sebelumnya sah tiba-tiba menjadi tidak sah.

Tampilan Info GTK yang sebelumnya berwarna hijau kini berubah menjadi merah.

Saudara-saudari guru yang mengalami kejadian ini tidak perlu merasa cemas.

Saat ini sedang dilakukan pemutakhiran data Aparatur Sipil Negara yang berkaitan dengan perubahan pangkat guru.

Ini menjadi penyebab Info GTK yang telah diverifikasi tiba-tiba berubah menjadi tidak sah.

Lakukan pemeriksaan berkala terhadap akun Info GTK masing-masing.

Berikut adalah beberapa variasi dari teks yang diberikan: 1. Demikianlah informasi mengenai TPG Triwulan III yang tidak cair, beserta penyebab utama perubahan mendadak pada status validasi di Info GTK, semoga bermanfaat. 2. Berikut ini adalah penjelasan tentang TPG Triwulan III yang tidak cair, beserta alasan utama perubahan tiba-tiba pada status validasi di Info GTK, semoga bermanfaat. 3. Inilah informasi mengenai TPG Triwulan III yang tidak cair serta penyebab utama perubahan mendadak pada status validasi di Info GTK, semoga bermanfaat. 4. Berikut adalah penjelasan mengenai TPG Triwulan III yang tidak cair dan penyebab utama perubahan tiba-tiba pada status validasi di Info GTK, semoga bermanfaat. 5. Berikut ini adalah data terkait TPG Triwulan III yang tidak cair beserta alasan utama perubahan mendadak pada status validasi di Info GTK, semoga bermanfaat.

Peroleh juga informasi terbaru dari the people melalui Google News dengan mengklik tautan berikut:KLIK DISINI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *