Tahap II Kasus Korupsi Pasar Cinde: Mantan Gubernur dan Wali Kota Ditahan, Kerugian Negara Rp137 Miliar

the peoples– Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kerja Sama Mitra Bangun Guna Serah (BGS) Pasar Cinde Palembang memasuki tahap yang lebih baru.

Pada hari Kamis, 02 Oktober 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan Tahap II, yakni penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palembang.

Perkara ini berkaitan dengan penggunaan aset daerah berupa tanah di Jalan Sudirman, Kecamatan Pasar Cinde pada periode 2016 hingga 2018.

Berdasarkan perhitungan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, kerugian keuangan negara mencapai angka yang sangat besar, yaitu Rp 137.722.947.614,40 (Seratus Tiga Puluh Tujuh Miliar Tujuh Ratus Dua Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Empat Belas Rupiah Empat Puluh Sen).

Disebutkan demikian oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum di Kejati Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H, dalam pernyataannya.

Vanny mengatakan bahwa empat tersangka yang telah diidentifikasi sebagai:

AN yang merupakan Mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan.

S selaku Mantan Wali Kota Palembang.

Saya selaku Ketua Panitia Pengadaan Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah.

RY sebagai Kepala Cabang PT. MB.

Empat tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan, mulai tanggal 02 Oktober hingga 21 Oktober 2025, di Lapas Kelas 1A Palembang.

Sementara itu, tersangka AT yang menjabat sebagai Direktur PT. MB saat ini masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 20 Agustus 2025.

Setelah tersangka dan barang bukti diserahkan, penanganan perkara secara resmi berpindah ke Penuntut Umum (Kejaksaan Negeri Palembang).

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Palembang selanjutnya akan menyiapkan surat tuntutan dan melengkapi semua berkas agar segera mengajukan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.

Tindakan ini mencerminkan komitmen pihak berwajib dalam menyelesaikan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *