the peoples, SIANTAR-Kepala Sekretaris Kota Pematangsiantar, Junaedi A Sitanggang akhirnya berhasil meyakinkan para pedagang untuk memulai usaha jualannya di lokasi baru yang telah disiapkan.
Ini dilakukan agar pembongkaran Gedung IV Pasar Horas selama dua bulan dapat berlangsung.
Terbaru, Rabu (1/10/2025) pagi, Junaedi yang masih mengenakan pakaian dinas harian meminta kepercayaan para pedagang untuk menyerahkan semua masalah yang ada kepada pihak pemerintah.
“Jika ada masalah, itu urusan kami. Kalian hanya perlu besok sudah berdagang di sana. Listrik, air, toilet, dan keamanan telah kami siapkan di lokasi tersebut. Jika tidak dimulai berdagang, bagaimana kami tahu masalah lainnya apa,” ujar Junaedi.
“Yang menjadi tanggung jawab pemerintah, pemerintah akan menyelesaikannya. Jika ada keluhan terkait lapak, misalnya ada yang melihat ketidakwajaran, laporkan kepada kami. Kami akan melakukan penyelidikan. Yang menjadi kewajiban kami, serahkan saja kepada kami,” ujar Junaedi.
Junaedi juga meminta para pedagang untuk berjanji mulai menjalankan aktivitasnya pada hari ini, Rabu (1/10/2025).
Seluruh fasilitas pendukung akan disediakan oleh Pemko Pematangsiantar selama dua bulan.
Berdasarkan laporan Manajemen Direksi PD Pasar Horas Jaya (PHJ), sebanyak 265 dari 271 pedagang bersedia mematuhi petunjuk pemerintah dengan berpindah ke lokasi relokasi yang berjarak beberapa puluhan meter dari tempat sebelumnya.
Kepala PD PHJ Utana, Bolmen Silalahi mengungkapkan bahwa lebih dari 95 persen pedagang telah mendapatkan nomor los dan sebagian besar sudah membangun tenda dagangan.
“Kita telah melakukan sosialisasi pekan lalu dan mereka menerima nomor lapak dari kami. Jika ada yang menolak, hanya sekitar 5-6 orang saja, selebihnya,” kata Bolmen Silalahi.
Seperti yang diketahui, pemindahan ke lokasi baru dilakukan hanya selama dua bulan. Tindakan ini dilakukan pemerintah agar pembongkaran eks-Gedung IV Pasar Horas yang pernah terbakar pada September 2024 dapat dilakukan.
Pemko Pematangsiantar memperkirakan bahwa proses pembongkaran akan memakan waktu selama dua bulan, sehingga para pedagang yang berada di bahu jalan di bawahnya perlu dipindahkan.
(alj/the peoples)
Baca artikel TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti pula informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter, dan WA Channel
Berita yang menyebar di Tribun Medan