Laporan jurnalis the peoples Yusuf Bachtiar
the peoples, JAKARTA PUSAT– Dana Bagi Hasil Daerah (DBH) dari pemerintah pusat ke pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipotong sebesar Rp15 Triliun, DPRD menunda pembahasan APBD 2026.
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyatakan, pengurangan DBH yang dilakukan pemerintah pusat menyebabkan struktur anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tidak lagi sesuai dengan kondisi terkini.
“Pasti ini akan mengubah angka yang sangat signifikan, sementara kita sudah memiliki KUA-PPAS dan RKA (rencana kerja anggaran),” kata Khoirudin, Senin (29/9/2025).
DPRD dan Pemprov DKI Jakarta sejak bulan lalu telah sepakat menyusun APBD 2026 dengan besaran Rp95,3 Triliun.
Khoirudin menyampaikan, pihaknya hanya menerima informasi mengenai pengurangan DBH meskipun belum ada keputusan resmi dari presiden.
“Belum jelas (keputusan presiden). Yang pasti kita mengalami pengurangan sebesar 15 triliun, sisa hanya 11 triliun. Seperti itu. Jadi sangat signifikan,” katanya.
Akibatnya, DPRD DKI Jakarta saat ini menghentikan pembahasan APBD 2026 di setiap komisi karena anggaran yang ditetapkan tidak lagi sesuai.
“Rapat komisi sudah tidak lagi memiliki relevansi karena angka yang akan dibahas ini berubah,” tegas dia.
Mereka juga akan mengirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk memastikan tindakan apa yang perlu diambil dalam menghadapi pengurangan DBH.
“Ini adalah hal yang belum pernah terjadi sebelumnya dan kita perlu berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Apa yang harus kita lakukan tidak boleh dilakukan secara asal-asalan atau bergerak sendiri tanpa arahan,” tegas dia.
Diketahui bahwa Dana Transfer Daerah berasal dari pajak pusat (misalnya PPh, PPN) atau sumber daya alam tertentu, lalu dialokasikan kepada daerah.
DKI Jakarta menerima dana bagi hasil yang cukup besar karena banyaknya kegiatan ekonomi yang berlangsung di Jakarta.
Kenapa Bisa Dipangkas?
Pemangkasan Dana Transfer ke DKI terjadi akibat berbagai alasan:
Penyesuaian APBN nasional
Pertimbangan fiskal
Kebijakan prioritas baru
Baca berita the peopleslainnya di Google News atau langsung pada halaman Indeks Berita