KPK Pindahkan 32 Kendaraan Mewah Terkait Kasus Mantan Wamenaker Ebenezer ke Rupbasan Cawang

the peoples– Lembaga Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan 32 kendaraan yang merupakan barang rampasan dari kasus dugaan korupsi terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Kasus ini juga menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel serta 10 tersangka lainnya.

Sebanyak 32 kendaraan mewah dipindahkan dari Gedung Merah Putih KPK ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu (1/10).

Berdasarkan pengamatan the peoples, pemindahan 32 kendaraan mewah dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Dari jumlah tersebut, terdapat 25 mobil dan 7 motor yang disita dari para tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan K3 Kemenaker, termasuk dari rumah Noel.

“KPK akan mengangkut barang rampasan kasus Kemnaker dari Gedung Merah Putih KPK ke Rupbasan KPK di Cawang, pada pukul 09.00 WIB,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (1/10).

Diketahui, KPK telah menetapkan dan menahan 11 tersangka terkait kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang lebih dikenal dengan nama Noel.

Mereka termasuk Irvan Bobby Mahendro yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025; Gerry Aditya Herwanto Putra sebagai Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja pada periode yang sama; serta Anitasari Kusumawati sebagai Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–2025.

Berikut adalah beberapa variasi dari teks tersebut: 1. Selanjutnya, Subhan bertindak sebagai Sub Koordinator Keselamatan Kerja di Dit Bina K3 periode tahun 2020–2025; Fahrurozi menjabat sebagai Dirjen Biswanaker dan K3 sejak Maret 2025 hingga saat ini; Hery Sutanto sebagai Direktur Bina Kelembagaan pada periode 2021–2025; Sekarsari Kartika Putri dan Supriadi sebagai Koordinator; serta dua perwakilan dari pihak swasta, yaitu Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia. 2. Berikutnya, Subhan yang menjabat sebagai Sub Koordinator Keselamatan Kerja di Dit Bina K3 selama tahun 2020–2025; Fahrurozi sebagai Dirjen Biswanaker dan K3 sejak Maret 2025 sampai sekarang; Hery Sutanto sebagai Direktur Bina Kelembagaan dari 2021 hingga 2025; Sekarsari Kartika Putri dan Supriadi sebagai Koordinator; serta dua orang dari pihak swasta, yaitu Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia. 3. Selanjutnya, Subhan sebagai Sub Koordinator Keselamatan Kerja di Dit Bina K3 tahun 2020–2025; Fahrurozi menjabat Dirjen Biswanaker dan K3 mulai Maret 2025 hingga kini; Hery Sutanto sebagai Direktur Bina Kelembagaan periode 2021–2025; Sekarsari Kartika Putri dan Supriadi sebagai Koordinator; serta dua perwakilan dari pihak swasta, yaitu Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia. 4. Berikutnya, Subhan sebagai Sub Koordinator Keselamatan Kerja di Dit Bina K3 pada masa jabatan 2020–2025; Fahrurozi sebagai Dirjen Biswanaker dan K3 sejak Maret 2025 hingga sekarang; Hery Sutanto sebagai Direktur Bina Kelembagaan dari 2021 hingga 2025; Sekarsari Kartika Putri dan Supriadi sebagai Koordinator; serta dua orang dari pihak swasta, yaitu Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia. 5. Selanjutnya, Subhan menjabat sebagai Sub Koordinator Keselamatan Kerja di Dit Bina K3 tahun 2020–2025; Fahrurozi sebagai Dirjen Biswanaker dan K3 sejak Maret 2025 hingga sekarang; Hery Sutanto sebagai Direktur Bina Kelembagaan pada periode 2021–2025; Sekarsari Kartika Putri dan Supriadi sebagai Koordinator; serta dua perwakilan dari pihak swasta, yaitu Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia.

Para tersangka diduga berhasil mengumpulkan dana dari pemerasan senilai Rp 81 miliar. Dana tersebut dibagikan kepada beberapa pihak, dan Irvian Bobby Mahendro menerima bagian terbesar, yaitu sebesar Rp 69 miliar.

Sementara itu, Noel selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan diduga menerima uang suap sebesar Rp 3 miliar serta satu motor Ducati. Dalam penyidikan, tim KPK juga menyita beberapa barang bukti dari Noel, yaitu 4 ponsel dan 4 mobil mewah, yakni Alphard, Land Cruiser, BAIC, dan Mercedes.

KPK menyatakan bahwa kasus pemerasan terkait pengurusan K3 telah berlangsung sejak tahun 2019. Biaya administrasi yang semestinya hanya sebesar Rp 275 ribu meningkat menjadi Rp 6 juta. Cara pemerasan yang dilakukan Noel Cas adalah dengan memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak menangani permohonan penerbitan sertifikasi K3 dari pihak yang tidak bersedia membayar tambahan.

Berikut adalah daftar kendaraan mewah yang telah dipindahkan oleh KPK:

 

Mobil

1. Honda CRV

2. Honda CRV

3. Honda CRV

4. Honda CRV

5. BMW 330i

6. Suzuki Jimny dengan 5 Pintu

7. Mitsubishi xpander

8. Mitsubishi xpander

9. Toyota Corolla

10. Hyundai Stargazer

11. Hyundai Palisade

12. Hyundai Palisade

13. Hilux

14. Jeep Cherokee

15. Nissan GTR

16. Mitsubishi Pajero Sport

17. Toyota LC HDJ 80 R

18. Toyota Yaris

19. Land Cruiser 300

20. BAIC BJ40 Plus

21.MERCEDEZ-BENZ C300

22. Mazda 6 SDN

23. Suzuki 3K5KFX (4×2)

24. BMW Type 218i

25. Wuling

Motor

1. Vespa Sprint

2. Vespa

3. Ducati Xdiavel

4. Ducati Hypermotard

5. Ducati Multi strada

6. Ducati Streetfighter

7. Ducati Scrambler

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *