Gara-Gara Tak Tambah Lagu, Pemain Ketipung Dikeroyok Tamu Hajatan

the peoples– Karena tidak menambahkan lagu, pemain ketipung di Klaten dikeroyok tamu undangan hingga dipukul menggunakan kursi logam.

Baru-baru ini beredar sebuah video di mana seorang pria yang merupakan pemain ketipung menjadi korban pengeroyokan oleh tamu undangan pernikahan.

Hal tersebut dikarenakan pemain ketipung itu mengakhiri alurnya dalam musik.

Meskipun sebelumnya tamu undangan pernikahan tersebut meminta menambah tiga lagu.

Video pemain ketipung yang dihakimi itu menjadi viral di media sosial.

Di video yang diunggah akun Instagram @infocegatansukoharjo pada Selasa (30/9/2025), kejadian pengeroyokan terjadi dalam sebuah acara pernikahan di Dk. Tambak Sari RT. 01 RW. 03, Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten.

Pada hari Minggu (28/9/2025) sore.

Seorang lelaki yang merupakan pemain ketipung dihakimi oleh tamu undangan pernikahan.

Bahkan salah seorang pria memukul korban menggunakan kursi logam.

Korban tidak mampu membela diri sehingga jatuh setelah dihabisi.

Kemudian pada video lainnya, terlihat keadaan korban yang mengalami luka di bagian alis.

Sayangnya, mempelai pria turut serta dalam tindakan kekerasan terhadap korban.

Berdasarkan keterangan dari pengunggah, awalnya penonton meminta penambahan 3 lagu oleh kelompok musik.

Mereka pun menyetujui.

Namun setelah selesai dan para musisi turun, warga yang sedang menari mengeluh mengapa musik berakhir.

Kenapa belum selesai ya mas, ini belum sampai pukul 17.00 WIB.

Kemudian musisi itu menjawab, “Sudah sepakat kok mas, tambahan 3 lagu sudah sesuai permintaan.” tulis akun @infocegatansukoharjo.

Begitulah terjadi perselisihan antara penonton dan musisi.

Pemain drum bernama Kirun menjadi incaran.

Kirun mengalami luka memar di pelipis kiri, luka sobek di dahi kiri, pusing pada kepala, serta luka gores di siku tangan kiri, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Soeradji Tirtonegoro Klaten.

Selain Kirun, penyanyi dengan nama Dila Nurul Novita juga dikabarkan menjadi korban.

Sementara itu, mempelai pria beserta 6 orang lainnya telah ditahan oleh pihak Polres Klaten.

Artikel ini sudah tayang di TribunJateng

Baca artikel lain dari TRIBUN MEDAN di Google News

Ikuti pula informasi lainnya melalui Facebook, Instagram, Twitter, dan Channel WA

Berita menarik lainnya di Tribun Medan 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *