KORAN-PIKIRAN RAKYAT –Dua gedung sekolah dasar (SD) di Kabupaten Karawang menjadi fokus perbaikan pada anggaran tahun 2025, karena sudah tidak layak digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Dua SD yang dimaksud adalah SD Negeri Cilamaya VI yang terletak di Desa Cilamaya, Kecamatan Cilamaya Wetan dan SD Negeri Telarsari III yang berada di Desa Telarsari, Kecamatan Jatisari.
“Jika dipaksa digunakan dalam KBM, dua gedung SD tersebut dikhawatirkan roboh. Kami tidak ingin mengambil risiko sehingga perlu segera diperbaiki,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Karawang Wawan Setiawan Natakusumah, Selasa 30 September 2025.
Menurut Wawan, atap dari dua sekolah tersebut sudah mulai rusak dan berisiko runtuh kapan saja. Namun, kedua gedung SD itu tidak termasuk dalam daftar bangunan sekolah yang akan diperbaiki pada tahun ini.
Meskipun demikian, menurut informasi yang diberikan, Pemkab Karawang telah mengalokasikan dana sebesar Rp 60 miliar untuk memperbaiki paling sedikit 80 unit bangunan SD/SMP yang berada di berbagai lokasi di Kabupaten Karawang. Di tahun 2026 mendatang, anggaran untuk perbaikan dan renovasi gedung sekolah yang menjadi tanggung jawab Pemkab Karawang akan meningkat menjadi Rp 100 miliar.
Meski belum masuk dalam daftar perbaikan, menurut Wawan, SD Negeri VI Cilamaya dan SD Negeri Telarsari III kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, pihaknya memberikan prioritas untuk merenovasi kedua sekolah tersebut karena hal itu berkaitan dengan keselamatan siswa dan guru. Skema perbaikannya akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, termasuk pendanaan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2025. “Disdikpora tidak ingin menunda terlalu lama, karena jika dibiarkan, berpotensi mengganggu kualitas layanan pendidikan di kedua sekolah tersebut,” katanya.
Wawan juga menegaskan bahwa Pemkab Karawang berkomitmen untuk terus memperhatikan fasilitas dan infrastruktur pendidikan di Karawang.