DPRD dan Pemkab Sumedang Sepakati KUA-PPAS 2026

the peoplesDPRD SUMEDANG— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Proses penandatanganan dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD, Selasa (30/9) malam di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumedang. Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumedang Sidik Jafar, S.E., dan dihadiri oleh Bupati Sumedang, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta perangkat daerah, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Sebelum penandatanganan, DPRD mengirimkan hasil perbaikan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026 yang telah dibahas oleh Badan Musyawarah, termasuk agenda sosialisasi peraturan daerah (Perda) dan pengawasan kode etik DPRD.

Anggota Komisi Anggaran DPRD, Asep Ronny Hidayat, dalam laporan yang disampaikan menjelaskan bahwa dalam KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah diperkirakan sekitar Rp2,7 triliun, mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya karena pengurangan transfer dari pemerintah pusat. Di sisi lain, anggaran belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,75 triliun, dengan fokus pada bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan layanan masyarakat.

Ketua DPRD Sidik Jafar memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan.

“Alhamdulillah, kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 telah kita tanda tangani bersama. Hal ini menjadi landasan penting dalam penyusunan APBD 2026 yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.

Sidang paripurna selanjutnya dilanjutkan dengan pidato Bupati Sumedang yang menegaskan komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga keterpaduan dalam perencanaan pembangunan wilayah.

Dengan penandatanganan kesepakatan ini, DPRD dan Pemkab Sumedang menunjukkan kesepahaman tentang arah kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam pengelolaan anggaran tahun 2026. Dengan adanya penandatanganan perjanjian ini, DPRD dan Pemkab Sumedang menyatakan kesepahaman mengenai arah kebijakan pembangunan wilayah, terutama dalam pengelolaan anggaran tahun 2026. Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, DPRD dan Pemkab Sumedang menegaskan kesepakatan terkait arah kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam pengelolaan anggaran tahun 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *