Motornya Indo Dini dan Matnuri Sudah Ditemukan, Pelaku Ditahan di Jayapura

SUARA JAYAPURA– Tim Resmob Polresta Jayapura Kota kembali menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tempat yang berbeda, dalam rangka Operasi Sikat Cartenz-2025. Kedua tersangka masih berusia remaja.

Pelaku pertama dengan inisial VB (17) ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/575/VIII/2025/SPKT/Polsek Heram/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua, yang diterbitkan pada tanggal 16 Agustus 2025.

VB terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Jumat, 15 Agustus 2025 sekitar pukul 23.00 WIT, dengan target sepeda motor Yamaha Vega R milik Indo Dini, warga Kotaraja.

Sementara itu, tersangka kedua dengan inisial YW (19) ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/711/IX/2025/SPKT/Polsek Abepura/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua, yang diterbitkan pada 20 September 2025. Ia melakukan pencurian sepeda motor milik Matnuri, seorang warga Abepura, dari showroom tempatnya bekerja.

Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya mengonfirmasi penangkapan tersebut.

“Kedua tersangka kini telah diserahkan ke Polsek masing-masing sesuai laporan polisi yang dibuat oleh korban,” kata Kompol Dewa.

Ia menekankan, dalam rangka Operasi Sikat Cartenz-2025, pihaknya bersama jajaran berkomitmen penuh untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kota Jayapura.

Kompol Dewa juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui keberadaan pelaku yang diduga sering melakukan tindakan pencurian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *