Aceh vs Sumut Jilid II: Bobby Selidiki Pelat BL

the peoples, JAKARTA – Pemerintah DaerahSumatra Utaradan Pemerintah Daerah Istimewa ProvinceAcehkembali berselisih setelah terjadi penindakan kendaraan dengan plat BL.

Awalnya, beredar di media sosial video Gubernur Sumatra UtaraBobby Nasutionbersama Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti dan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut Muhammad Suib sedang berdiskusi dengan seseorang yang diduga sebagai sopir truk di salah satu jalur jalan yang cukup ramai.

Dari video yang dilihatBisnisPada Senin (29/9/2025), awalnya terlihat Bobby Nasution sedang berbicara singkat sambil sesekali tertawa dengan seseorang yang diduga merupakan sopir truk tersebut sebelum akhirnya menyelesaikan percakapan.

Video kemudian berpindah ke bagian lain yang menampilkan Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut Muhammad Suib meminta salah satu sopir truk lain untuk turun. Kepada sopir itu, Suib menjelaskan bahwa seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah Sumut wajib menggunakan plat BK.

“Ini [kendaraan] harus memiliki pelat BK, agar pendapatan pajaknya masuk ke Sumatra Utara,” kata Suib kepada sopir itu.

Namun, Bobby menegaskan bahwa tindakan yang dilakukannya bukan bertujuan untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan dengan plat nomor BL, melainkan memberi peringatan kepada sejumlah truk yang melewati jalan dengan berat melebihi batas.

“Yang pertama kami sampaikan kepada mereka [pengemudi truk] adalah mengenai beban yang melebihi kapasitasnya,” ujar Bobby di Medan, Senin (29/9/2025).

Pada kesempatan lain, Bobby akan mewajibkan perusahaan yang beroperasi atau berdomisili di wilayah Sumut menggunakan plat nomor kendaraan operasional dengan kode BK atau BB mulai tahun 2026.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan bermotor (PKB), yang menjadi salah satu sumber pendapatan utama Sumut.

“Jika perusahaan berdomisili di Sumut tetapi kendaraan operasionalnya masih menggunakan pelat luar, pajaknya tidak masuk ke Sumut,” ujar Bobby di Medan, Senin (29/9/2025).

Bobby menyampaikan bahwa imbauan serupa sebelumnya telah dilakukan oleh beberapa daerah, antara lain Riau, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.

Ia menyebutkan bahwa penerimaan dari pajak kendaraan akan digunakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk membangun infrastruktur, seperti jalan dan peningkatan layanan masyarakat.

Lebih lanjut Bobby menyampaikan bahwa Sumut berisiko kehilangan sumber PAD jika perusahaan yang beroperasi atau memiliki kantor di wilayah Sumut menggunakan kendaraan operasional dengan plat nomor dari luar Sumut.

Terlebih pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan salah satu sumber pendapatan utama Sumut yang pada tahun 2025 ini ditargetkan sebesar Rp1,74 triliun.

Salah satu upaya peningkatan PAD dilakukan oleh Pemprov dengan menerapkan aturan yang mengharuskan kendaraan operasional perusahaan yang beroperasi di Sumut menggunakan plat BK atau BB.

Aturan ini direncanakan akan mulai berlaku oleh Pemprov Sumut pada Januari 2026 dalam upaya meningkatkan PKB. Hal ini terjadi seiring pengurangan jumlah dana transfer ke daerah akibat efisiensi, yang memaksa pemerintah daerah lebih kreatif dalam meningkatkan sumber pendapatan daerah.

“Maka, kami mengajak segera menyesuaikan plat nomor kendaraan sesuai tempat tinggal. Bukan yang melintas, tetapi untuk perusahaan yang beroperasi di Sumut,” tambahnya.

Perseteruan Sumut dan Aceh

Baru-baru ini, Pemerintah Daerah Sumatera Utara dan Pemerintah Daerah Aceh mengalami perselisihan terkait perebutan empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Wilayah tersebut juga diklaim oleh Kabupaten Singkil, Provinsi Aceh.

Sumut dan Aceh sedang menghadapi perdebatan mengenai status empat pulau yang berada di perbatasan antara Sumut dan Aceh, yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang. Keputusan Menteri Dalam Negeri yang diumumkan pada 25 April 2025 menentukan bahwa keempat pulau tersebut termasuk dalam Kabupaten Tapanuli Tengah, yang berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Saat mengunjungi Banda Aceh untuk berjumpa dengan Mualem, Bobby menyampaikan pendapatnya mengenai tindak lanjut dari keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut agar mengurangi kemungkinan terjadinya perdebatan di kalangan masyarakat.

Gubernur Sumut juga menegaskan kepada Mualem bahwa keputusan mengenai empat pulau yang masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Sumatra Utara bukanlah campur tangan dari Sumut, melainkan dilakukan melalui prosedur yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Namun di luar itu, sebelumnya kami (bersama Gubernur Aceh) sepakat untuk mengelola bersama. Jika ada potensi sumber daya alam, maka kita bisa mengelolanya bersama. Termasuk terdapat migas (minyak dan gas), kita juga bisa saling berbagi,” ujar Bobby.

Bobby berharap pengelolaan keempat pulau dilakukan secara bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Aceh. “Jadi, pembicaraan tadi dengan Beliau (Muzakir Manaf) bukan tentang ‘milik siapa’, tetapi bagaimana kita bisa bekerja sama,” tambahnya.

Namun, Presiden Prabowo Subianto segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan perselisihan antara Pemprov Sumut dan Pemprov Aceh.

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa empat pulau yang selama ini menjadi topik perdebatan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara secara resmi masuk ke dalam wilayah Provinsi Aceh.

Keputusan itu diumumkan oleh Presiden Prabowo saat memimpin rapat melalui konferensi video mengenai penandatanganan perjanjian bersama antara dua gubernur pada Selasa, 17 Juni 2025.

Empat pulau yang dimaksud yaitu Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Penandatanganan “Perjanjian Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara tentang Penyelesaian Masalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang” dilakukan oleh Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam rapat resmi di Wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta.

Presiden Prabowo juga menekankan perlunya menjaga persatuan di dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Saya rasa prinsip bahwa kita satu, karena NKRI saya kira selalu menjadi pegangan kita, tapi Alhamdulillah jika memang dengan cepat sudah tercapai pemahaman bersama penyelesaian saya rasa sangat baik,” kata Presiden Prabowo.

Kepala Negara juga mengharapkan agar penjelasan kepada masyarakat dilakukan dengan terbuka dan jujur agar tidak menimbulkan dugaan atau asumsi yang tidak pasti.

“Kondisi kita sangat baik, sehingga kita perlu memberikan penerangan kepada rakyat. Kondisi kami baik, kondisi ekonomi kami baik, pertumbuhan kami baik, produksi pertanian kami baik. Saya melihat kemajuan di berbagai sektor, jadi kita semua harus terus menjaga situasi ini,” ujar Presiden Prabowo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *